PENGUMUMAN
Surat Edaran Kepala SD Negeri 1 Wonogiri Nomor: 421.2/027 tanggal 21 Maret 2020 tentang Perpanjangan masa belajar di rumah (school from home) bagi peserta didik kelas 1 s.d. 6 sebagai upaya Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri.