Dalam rangka turut serta mendukung implementasi Kabupaten Layak Anak dan Sekolah Ramah Anak, SD Negeri 1 Wonogiri menggelar Deklarasi dan Ikrar Komitmen bersama pada hari Rabu, 22 September 2021.
Agenda utama kegiatan tersebut adalah penandatanganan Deklarasi dan Ikrar Komitmen bersama yang melibatkan seluruh komponen sekolah, antara lain: peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah, komite sekolah, serta pengawas sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Agus Haryanto, S.Sos selaku Ketua Komite SDN 1 Wonogiri dan Sukatmi, S.Pd., M.Pd selaku Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan Wonogiri.
Mahmud Yunus, S.Pd, Kepala SD Negeri 1 Wonogiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah mengenai Sekolah Ramah Anak (SRA) tersebut telah dirintis SD Negeri 1 Wonogiri sejak tahun 2018. Pada saat itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri dan DP3AKB Provinsi Jawa Tengah telah melakukan monitoring dan evaluasi untuk meninjau kesiapan SD Negeri 1 Wonogiri sebagai salah satu pilot project Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Wonogiri. Oleh sebab itu, momentum ini hendaknya menjadi pemicu untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak, tandasnya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan dokumen deklarasi dukungan Wonogiri sebagai Kabupaten Layak Anak dan Sekolah Ramah Anak, antara lain: Benedicta Vania Quinsha Saputra, Siswa kelas VA SDN 1 Wonogiri sebagai wakil peserta didik; Sriyanto, Petugas Keamanan Sekolah sebagai wakil dari Tenaga Kependidikan; Sutijo, S.Pd mewakili guru/tenaga pendidik SDN 1 Wonogiri; Mahmud Yunus, S.Pd selaku Kepala Sekolah, Agus Haryanto, S.Sos selaku Ketua komite Sekolah, dan Sukatmi, S.Pd., M.Pd selaku Korwilcambiddik Wonogiri sekaligus Pengawas sekolah.
Prosesi penandatangan dokumen deklarasi tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmad disaksikan oleh segenap warga SD Negeri 1 Wonogiri. Sedangkan pada sesi pengucapan Ikrar komitmen dilakukan oleh seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Negeri 1 Wonogiri yang dipimpin oleh Kepala Sekolah.
Selanjutnya, Sukatmi, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya menghimbau agar deklarasi dan komitmen bersama yang telah dilakukan tersebut benar-benar dipegang teguh oleh segenap warga sekolah. Upaya-upaya terobosan dan inovasi perlu dilakukan, seperti memperkuat sarana prasarana dan peningkatan kapasitas SDM terkait hak-hak anak.
Dua puluh empat indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) dapat diwujudkan melalui tersedianya Sekolah Ramah Anak (SRA). Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan layanan pendidikan yang berkualitas menjadi fokus utama. KLA akan terwujud jika semua pemangku kepentingan mendukung. Anak merupakan investasi bagi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, termasuk untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030.