Pengembangan Kurikulum
Kurikulum 2013 berorientasi pada penguatan karakter siswa sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menginternalisasikan nilai-nilai utama PPK yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
Untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 seperti keterampilan berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills), keterampilan untuk bekerjasama (collaboration skills), kemampuan untuk berkreativitas (creativities skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills).
Berdasarkan Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 serta dengan diberlakukannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor : 374/Kep/D/Kr/2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 305/Kep/D/Kr/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013, maka SD Negeri 1 Wonogiri pada Tahun Pelajaran 2019/2020 menerapkan Kurikulum 2013 bagi siswa kelas I sampai dengan VI.
Penyempurnaan dan pengembangan Kurikulum SD Negeri 1 Wonogiri Tahun Pelajaran 2019/2020 dilaksanakan setiap awal tahun pelajaran melalui kegiatan workshop/IHT dengan berpedoman pada regulasi pemerintah terkait dengan adanya berbagai revisi sebagai upaya penyempurnaan. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan generasi baru dan penerus bangsa yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Dokumen kurikulum berperan penting dalam mewujudkan keunggulan mutu lulusan yang yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab, kemasyarakatan dan kebangsaan, sebagaimana tujuan Pendidikan Nasional.
MUATAN KURIKULUM SDN 1 WONOGIRI
1. Mata Pelajaran
- Muatan Nasional, Muatan kurikulum pada tingkat nasional terdiri atas kelompok mata pelajaran A dan kelompok mata pelajaran B. (Permendikbud RI Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah).
- Muatan Kurikulum pada Tingkat Daerah, Muatan kurikulum pada tingkat daerah yang dimuat dalam KTSP terdiri atas sejumlah bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah. Penetapan muatan lokal didasarkan pada kebutuhan dan kondisi setiap daerah, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota.Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 423.3/14995 tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa. Muatan Lokal Bahasa Daerah (Jawa) merupakan muatan lokal wajib pada semua jenjang dan tingkat pendidikan.
2. Muatan Lokal
- Muatan lokal adalah muatan kekhasan satuan pendidikan berupa bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal serta program kegiatan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dan berdasarkan hasil musyawarah dengan Komite Sekolah serta orang tua peserta didik, muatan kekhasan satuan pendidikan di SDN 1 Wonogiri adalah Bahasa Inggris dan Informatika (Pedoman Implementasi Muatan/Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013).