PELAKSANAAN PPDB DENGAN PROTOKOL KESEHATAN
Kalender pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan bahwa Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 tetap akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang pendidikan dasardan menegah dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 20 Juni 2020. Di tengah kondisi terjadinya pandemik wabah Coronavirus (COVID-19) saat ini, pencegahan penularan virus tersebut harus terus diupayakan. Oleh sebab itu, pelaksanaan PPDB harus dilaksanakan dengan protap kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, baik warga sekolah sebagai penyelenggara maupun orang tua/masyarakat luas yang akan mendaftarkan putra putrinya.
Menyikapi hal tersebut, Penerimaan Peserta Didik Baru di SD Negeri 1 Wonogiri dilaksanakan dengan secara daring dan luring. Terkait teknis dan mekanisme pendaftaran tersebut sesuai dengan Panduan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri dan merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan pada penyelenggaraan PPDB di SD Negeri 1 Wonogiri dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat proses pendaftaran di sekolah. Selain pelaksanaan tahapan PPDB melalui daring, pihak sekolah telah melakukan persiapan dengan matang apabila tahapan PPDB tidak bisa dilakukan secara daring, atau terpaksa dilakukan dengan kehadiran di sekolah.
Penerapan berbagai protokol kesehatan anatar lain : penyediaan tempat cuci tangan dan pembersih tangan (hand sanitizer), penyemprotan disinfektan, pemasangan spanduk protap kesehatan. Bagi masyarakat, orang tua/wali yang datang ke sekolah wajib mematuhi dan melakukan rangkaian proses protap kesehatan yang dilaksanakan dengan ketat oleh panitia PPDB SD Negeri 1 Wonogiri, seperti harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan, ukur suhu tubuh dengan thermo gun, jaga jarak, dan seterusnya.
Dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, diharapkan proses PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman, sehingga keamanan dan kesehatan siswa, orang tua siswa, juga masyarakat secara luas tetap terjaga dan terhindar dari penularan Coronavirus.