Pemerintah telah menggulirkan wacana “New Normal” termasuk kenormalan baru dalam bidang pendidikan. New normal kita diminta untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.

Tentu banyak hal yang harus kita persiapkan, agar new normal ini tidak menjadi bumerang bagi kita dengan semakin tingginya angka terjangkit wabah Coronavirus, sehingga diperlukan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lingkungan sekolah yang bersih, sarana dan prasarana sekolah yang memadai adalah suatu hal yang dibutuhkan oleh siswa dalam kegiatan belajar. New normal atau kebiasaan baru di sekolah juga perlu dipersiapkan dalam lingkungan pendidikan. New normal adalah hidup dengan mengedepankan pola hidup bersih dan sehat yang sebenarnya telah dilaksanakan oleh sekolah melalui program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Penerapan “New Normal” di SD Negeri 1 Wonogiri pada saat terjadinya pandemi ini adalah hidup sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah virus Corona (COVID-19). Karena itu, menggunakan masker, sering cuci tangan dengan sabun, jaga jarak untuk menghindari kontak fisik menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Upaya yang dilakukan SD Negeri 1 Wonogiri untuk menghadapi tahun pelajaran baru 2020/2021 dengan berbenah dan melakukan berbagai persiapan, seperti: menerapkan protokoler kesehatan di lingkungan sekolah, pengadaan sarana prasarana pendukung pemberlakuan New Normal di sekolah.

Protokoler Kesehatan umum yang telah dipersiapkan dan dilaksanakan sekolah, antara lain : 1) Skrining kesehatan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19; 2) Skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19 (Zona Hijau); 3) Menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19 berupa masker bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan; 4) Pemasangan poster/spanduk sebagai media sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 untuk warga sekolah; 5) Pengaturan siswa belajar di sekolah dan belajar dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan; 6) Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing; 7) Melakukan koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan terdekat; 8) Mengkondisikan semua warga sekolah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain sebagainya.

Pandemi Covid-19 ini memang membawa suasana yang luar biasa di semua bidang, termasuk pendidikan. Sebagai pendidik kita punya tanggung jawab moral untuk mengajak siswa dan orangtuanya menjalani segala kesulitan ini dengan hati dan pikiran jernih. Jika kegiatan belajar yang kita lakukan memberatkan orangtua, dengan sendirinya akan memicu stres dan mempengaruhi daya tahan tubuh.