Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Wonogiri menyelenggarakan sekolah bebas pungutan bagi seluruh siswa. Ini berarti bahwa siswa di SDN 1 Wonogiri tidak akan dikenakan biaya pendidikan.
Kebijakan sekolah bebas pungutan adalah langkah yang sangat positif dalam mendukung akses pendidikan yang adil dan merata bagi semua anak. Dengan menghilangkan biaya pendidikan, Kebijakan ini membantu mengurangi beban keuangan bagi orang tua atau wali siswa dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Sekolah bebas pungutan juga mendorong inklusi sosial dan mengurangi kesenjangan pendidikan. Dengan tidak adanya pungutan, anak-anak dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi dapat mengakses pendidikan dengan tanpa hambatan keuangan. Pendidikan yang terjangkau dan merata merupakan hak setiap anak, dan upaya untuk mewujudkannya harus diperjuangkan.
Pemerintah Kabupaten Wonogiri layak mendapat apresiasi atas kebijakan ini, Karena mereka telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk memastikan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi anak-anak di wilayah Wonogiri. (red:stf)