Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri Nomor : 800/1354 tanggal 7 April 2020 tentang Penyesuaian Tata Kerja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan serta Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dan menjaga keberlangsungan proses pembelajaran peserta didik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, maka SD Negeri 1 Wonogiri menerapkan proses pembelajaran dari rumah (School From Home) baik dalam penyampaian materi pelajaran, pemberian tugas/latihan soal, dan aktivitas di rumah lainnya.

Proses pembelajaran dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom, Classroom, Edmodo, Grup WA Kelas, dll. dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar : Buku Siswa, Buku Pendamping, Konten pembelajaran di internet, belajar melalui siaran TVRI sesuai dengan tayangan acara yang dijadwalkan, dan memanfaatkan sumber belajar di lingkungan sekitar tempat tinggal. Hasil pekerjaan siswa berupa lembar tugas, google form, mewarnai gambar/membuat poster, photo kegiatan di rumah, rekaman video, dan sebagainya.

Beberapa kendala yang dihadapi antara lain : bagi siswa kelas bawah (1-3) tidak bisa dilakukan secara langsung, masih melalui komunikasi dan bimbingan dengan orang tua. Kegiatan pembelajaran tidak bisa dilakukan pada saat jam sekolah (07.00-13.00 WIB), dan pengumpulan tidak bisa dilakukan setiap saat.

Adapun solusi yang diambil antara lain : Pembelajaran di kelas bawah (1-3) dilakukan melalui Grup Whatsapp orang tua, sedangkan untuk kelas atas (4-6) dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom, Classroom, Edmodo, dan WA group Kelas; Kegiatan pembelajaran dilakukan sesuai dengan kondisi siswa, sedangkan pengumpulan tugas yang berupa lembar kerja siswa dikumpulkan oleh orang tua, sedangkan tugas-tugas uang berupa file, google form, photo, audio, dan video dikirim secara online. Selain itu, bagi siswa yang membutuhkan bimbingan belajar juga dilakukan kunjungan ke rumah peserta didik.

Leave a Comment